BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masih tingginya Angka Kematian bayi, anak balita dan
ibu melahirkan, mencerminkan pelayanan kesehatan yang ada saat ini belum
memadai dan belum menjangkau masyarakat banyak di pedesaan, terutama pelayanan
ibu hamil yang segan untuk memeriksakan kehamilannya di posyandu karena
terbatasnya sarana dan tenaga yang ada. Untuk menurunkan Angka kematian Bayi
dan Angka Kematian Ibu, perlu perencanaan yang matang, karena perencanaan baru
diketahui pada masa yang akan dating dan ada resiko yang ditanggung relative kecil,
hendaknya semua kegiatan direncanakan terlebih dahulu.
Kondisi
kesehatan ibu dan anak di Indonesia saat ini masih sangat penting untuk
ditingkatkan serta mendapat perhatian khusus. Menurut data terakhir Survey
Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2007 diperkirakan sekitar 1 orang
ibu meninggal setiap jam akibat kehamilan, bersalin dan nifas serta setiap hari
401 bayi meninggal. Hal ini secara keseluruhan disebabkan latar belakang dan
penyebab kematian ibu dan anak yang kompleks, menyangkut aspek medis yang harus
ditangani oleh tenaga kesehatan. Sedangkan penyebab non medis merupakan
penyebab mendasar seperti status perempuan, keberadaan anak, sosial budaya,
pendidikan, ekonomi, geografis, transportasi dan sebagainya yang memerlukan
keterlibatan lintas sektor dalam penanganannya.
Penyebab
kematian ibu terbesar secara berurutan disebabkan terjadinya perdarahan,
eklamsia, infeksi, persalinan lama dan keguguran. Kematian bayi sebagian besar
disebabkan karena Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR), kesulitan bernafas saat lahir
dan infeksi. Upaya penurunan kematian ibu dan bayi dapat dilakukan dengan
peningkatan cakupan dan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak. Salah satu
upaya yang dilakukan adalah mendekatkan jangkauan pelayanan kesehatan kepada
masyarakat melalui Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi
(P4K).
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari latar
belakang diatas adalah sebagai berikut:
1. Apa yang
dimaksud dengan Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K)?
2. Apa manfaat dari P4K?
3. Bagaimana
langkah-langkah pelaksanaan P4K dengan pemasangan stiker?
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai
berikut:
1. Untuk mengetahui
apa yang dimaksud dengan Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan
Komplikasi (P4K).
2. Untuk
mengetahui apa manfaat dari P4K.
3. Untuk mengetahui
bagaimana langkah-langkah pelaksanaan P4K dengan pemasangan stiker.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pada tahun 2007 Menteri Kesehatan
mencanangkan Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K)
dengan stiker yang merupakan "upaya terobosan" dalam mempercepat
penurunan angka kematian ibu dan bayi baru lahir melalui kegiatan peningkatan
akses dan kualitas pelayanan, yang sekaligus merupakan kegiatan yang membangun
potensi masyarakat, khususnya kepedulian masyarakat untuk persiapan dan tindak
dalam menyelamatkan ibu dan bayi baru lahir.
1. P4K dengan
Stiker
Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan
Komplikasi (P4K) merupakan suatu kegiatan yang difasilitasi oleh bidan di desa
dalam rangka peningkatan peran aktif suami, keluarga dan masyarakat dalam
merencanakan persalinan yang aman dan persiapan menghadapi komplikasi bagi ibu
hamil, termasuk perencanaan penggunaan KB pascapersalinan dengan menggunakan
stiker sebagai media notifikasi sasaran dalam rangka meningkatkan cakupan dan
mutu pelayanan kesehatan bagi ibu dan bayi baru lahir.
2. Pendataan ibu hamil dengan stiker
Pendataan ibu hamil dengan stiker
adalah suatu pendataan, pencatatan dan pelaporan keadaan ibu hamil dan bersalin
di wilayah kerja bidan melalui penempelan stiker di setiap rumah ibu hamil
dengan melibatkan peran aktif unsur-unsur masyarakat di wilayahnya (kader,
forum peduli KIA/Pokja posyandu dan dukun)
3. Forum Peduli
KIA
Adalah suatu forum partisipatif
masyarakat yang melakukan pertemuan rutin bulanan, bertujuan mengorganisir
kegiatan P4K dan menjalin kerjasama dengan bidan dan difasilitasi oleh bidan di
desa dan puskesmas.
4. Kunjungan
Rumah
Adalah kegiatan kunjungan bidan ke
rumah ibu hamil dalam rangka untuk membantu ibu, suami dan keluarganyamembuat
perencanaan persalinan dan pencegahan komplikasi. Disamping itu, untuk
memfasilitasi ibu nifas dan suaminya dalam memutuskan penggunaan alat/obat
kontrasepsi setelah persalinan sesuai rencana yang telah disepakati bersama
oleh pasangan tersebut.
5. Persalinan
oleh Nakes dan Kesiagaan
Persalinan oleh Nakes adalah
persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan terampil sesuai standar. Sedangkan
kesiagaan adalah kesiapan dan kewaspadaan dari suami, keluarga,
masyarakat/organisasi masyarakat, kader, dukun dan bidan dalam menghadapi
persalinan dan kegawatdaruratan obstetri dan neonatal.
6. Tabulin dan
Dasolin
Tabulin dalah dana/barang yang disimpan
oleh keluarga atau pengelola Tabulin secara bertahap sesuai dengan kemampuan
yang pengelolaannya sesuai kesepakatan serta penggunaannya untuk segala bentuk
pembiayaan saat ANC, persalinan dan kegawatdaruratan. Dasolin adalah dana yang
dihimpun dari masyarakat secara sukarela dengan prinsip gotong royong sesuai
dengan kesepakatan bersama dengan tujuan membantu pembiayaan mulai ANC,
persalinan dan kegawatdaruratan.
7. Ambulan Desa
dan Donor Darah
Ambulan desa adalah alat
transportasi dari masyarakat sesuai kesepakatan bersama yang dipergunakan untuk
mengantar calon ibu bersalin ke tempat persalinan termasuk ke tempat rujukan,
bisa berupa mobil, ojek, becak, sepeda, tandu, perahu, dll. Calon Donor Darah
adalah orang-orang yang dipersiapkan oleh ibu, suami, keluarga dan masyarakat
yang sewaktu-waktu bersedia menyumbangkan darahnya untuk keselamatan ibu
melahirkan.
8. Kunjungan
Nifas
Kontak ibu dengan Nakes minimal 3
(tiga) kali untuk mendapatkan pelayanan dan pemeriksaan kesehatan ibu nifas,
baik di dalam maupun di luar gedung Puskesmas (termasuk bidan di desa/Polindes
dan kunjungan rumah.
9. Pemberdayaan
Masyarakat
Adalah upaya aktif bidan untuk
melibatkan unsur-unsur masyarakat secara parsitipatif dalam Perencanaan,
Pelaksanaan dan Evaluasi kegiatan kesehatan ibu dan anak termasuk kegiatan
perencanaan persalinan dan pascapersalinan
Melalui Program Perencanaan
Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) dengan stiker yang ditempelkan di
rumah ibu hamil, maka setiap ibu hamil akan tercatat, terdata dan terpantau
secara tepat. Dengan data dalam stiker, suami, keluarga, kader, dukun, bersama
bidan di desa dapat memantau secara intensif keadaan dan perkembangan kesehatan
ibu hamil. Selain itu agar ibu hamil mendapatkan pelayanan yang sesuai standar
pada saat antenatal, persalinan dan nifas sehingga proses persalinan sampai
dengan nifas termasuk rujukannya dapat berjalan dengan aman dan selamat.
.
B.
Dasar Hukum
Dasar Hukum diselenggarakannya P4K
ini, antara lain:
1.
Undang-undang No. 23 tahun 1992 tentang
kesehatan.
2. Peraturan
Pemerintah No. 32 tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan.
3. Undang-undang
No. 32 tentang Pemerintah Daerah.
4. Keputusan
Menteri Kesehatan No. 900 tahun 2002 tentang registrasi dan Praktek Bidan.
5. Keputusan
Menteri No. 741 tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
di Kabupaten/Kota.
6. Keputusan
Menteri Kesehatan No. 284 tahun 2004 tentang Buku KIA.
7. Keputusan
Menteri Kesehatan No. 564 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaaan Pengembangan
Desa Siaga.
8. Surat Edaran
Menteri Kesehatan No. 295 tahun 2008 tentang Percepatan Pelaksanaan Program
Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) dengan Stiker.
9. Surat Edaran
Menteri Kesehatan dalam Negeri No. 441.7/1935.SJ tahun 2008 tentang Percepatan
Pelaksanaan Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K)
dengan Stiker.
C. Program
Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) dengan Stiker
1.
Indikator Program
a. Persentase ibu hamil mendapat stiker.
b.
Persentase ibu hamil berstiker mendapat pelayanan
antenatal sesuai standar.
c. Persentase ibu
hamil bersetiker bersalin di tenaga kesehatan.
d. Persentase ibu hamil bersalin dan nifas berstiker yang
mengalami komplikasi tertangani.
e. Persentase penggunaan metode KB pasca
persalinan.
f. Persentase ibu bersalin di nakes yang mendapat
pelayanan
nifas.
2. Output Perencanaan Persalinan dan Pencegahan
Komplikasi dengan Stiker. Output yang di harapkan sebagai berikut:
a. Semua ibu
hamil terdata dan rumahnya tertempel stiker P4K.
b. Bidan
memberikan pelayanan antenatal sesuai dengan standar.
c. Ibu hamil dan keluarganya yang mempunyai
rencana persalinan termasuk KB yang dibuat bersama dengan penolong persalinan.
d. Bidan
menolong persalinan sesuai standar.
e. Bidan
memberikan pelayan nifas sesuai standar.
f. Keluarga
menyiapkan biaya persalinan, kebersihan dan kesehatan lingkungan (sosial).
g. Adanya
keterlibatan tokoh masyarakat baik formal maupun non formal dan forum peduli
KIA/Pokja posyandu dalam rencana persalinan, termasuk KB pascapersalinan sesuai
dengan perannya masing-masing.
h. Ibu
mendapatkan pelayanan kontrasepsi pascapersalinan.
i. Adanya kerjasama yang mantap antara bidan, petugas
pustu, forum peduli KIA/Pokja posyandu dan (bila ada) dukun bayi pendamping
persalinan.
D.
Tujuan dan Manfaat Program Perencanaan Persalinan dan
Pencegahan Komplikasi (P4K)
1. Tujuan
pemasangan Stiker P4K, antara lain:
a. Penempelan
stiker P4K di setiap rumah ibu hamil dimaksudkan agar ibu hamil terdata,
tercatat dan terlaporkan keadaannya oleh bidan dengan melibatkan peran aktif
unsur-unsur masyarakat seperti kader, dukun dan tokoh masyarakat.
b. Masyarakat
sekitar tempat tinggal ibu mengetahui ada ibu hamil dan apabila sewaktu-waktu
membutuhkan pertolongan, masyarakat siap sedia untuk membantu. Dengan demikian,
ibu hamil yang mengalami komplikasi tidak terlambat untuk mendapat penanganan
yang tepat dan cepat.
2. Manfaat Program Perencanaan Persalinan dan
Pencegahan Komplikasi (P4K), antara lain :
a. Mempercepat
berfungsinya desa siaga.
b. Meningkatkan
cakupan pelayanan ANC sesuai standar.
c. Meningkatkan cakupan persalinan oleh tenaga
kesehatan terampil.
d. Meningkatkan
kemitraan bidan dan dukun.
e. Tertanganinya
kejadian komplikasi secara dini.
f. Meningkatnya
peserta KB pascapersalinan.
g. Terpantaunya
kesakitan dan kematian ibu dan bayi.
h. Menurunnya
kejadian kesakitan dan kematian ibu dan bayi.
E.
Tahap Kegiatan Program Perencanaan Persalinan dan
Pencegahan Komplikasi (P4K) dengan Pemasangan Stiker
Tahap Kegiatan dalam Program
Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) adalah sebagai
berikut:
1. Orientasi P4K dengan Stiker untuk pengelola program
dan stakeholder terkait di tingkat Propinsi, Kabupaten/Kota, Puskesmas.
2. Sosialisasi di tingkat desa kepada kader, dukun, tokoh
agama, tokoh masyarakat, PKK serta lintas sektor di tingkat desa.
3.
Operasionalisasi P4K dengan Stiker di Tingkat Desa
a.
Memanfaatkan pertemuan bulanan tingkat desa/kelurahan.
b.
Mengaktifkan Forum Peduli KIA.
c.
Kontak dengan ibu hamil dan keluarga dalam pengisian
stiker.
d.
Pemasangan stiker di rumah ibu hamil.
e.
Pendataan jumlah ibu hamil di wilayah desa.
f.
Pengelolaan donor darah dan sarana
transportasi/ambulan desa.
g.
Penggunaan, pengelolaan dan pengawasan
Tabulin/Dasolin.
h.
Pembuatan dan Penandatanganan Amanat Persalinan.
4.
Rekapitulasi Pelaporan
Melaporkan hasil tersebut setiap bulan ke Puskesmas.
5.
Forum Komunikasi
Untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan P4K di
masing-masing tingkat wilayah dari PuskesmasKabupaten/Kota dan Provinsi mempunyai wadah Forum
Komunikasi yang meliputi Lintas Program dan Lintas Sektor.
Langkah – Langkah Pelaksanaan
P4K Dengan Pemasangan Stiker :
1. Orientasi P4K dengan Stiker untuk pengelola program
dan stakeholder terkai di tingkat Propinsi, Kabupaten/Kota, Puskesmas.
2. Sosialisasi di tingkat desa kepada kader, dukun, tokoh
agama, tokoh masyarakat, PKK serta lintas sektor di tingkat desa.
3. Pertemuan bulanan di tingkat desa (Forum Desa Siaga,
Forum KIA, Pokja Posyandu ,dll) yang melibatkan Kades,Toma,Toga, Kader dengan
difasilitasi oleh Bidan, yang dipimpin oleh kades membahas tentang : Mendata
jumlah ibu hamil di wilayah desa (Updating setiap bulan), Membahas dan
menyepakati calon donor darah, tranportasi dan pembiayaan ( Jamkesmas, Tabulin
), Membahas tentang pembiayaan pemberdayaan masyarakat (ADD, PNPM, GSI,
Pokjanal Posyandu, dll)
4. Bersama dengan kader atau dukun melakukan kontak
dengan ibu hamil, suami dan keluarga untuk sepakat dalam pengisian stiker
termasuk pemakaian KB pasca persalinan
5. Bidan bersama kader Mengisi dan menempel Stiker di
rumah ibu hamil.BdD Memberikan Konseling pada ibu hamil, suami dan keluarga
tentang P4K terutama dalam menyepakati isi dalam stiker sampai dengan KB pasca
persalinan yang harus tercatat dalam Amanah Persalinan yang dilakukan secara
bertahap yang di pegang oleh petugas kesehatan dan Buku KIA yang di
pegang langsung ibu hamil, dll
6. Bidan Memberikan Pelayanan saat itu juga sesuai dengan
standar ditambah dengan pemeriksaan laboratorium (Hb, Urine, bila endemis
malaria lakukan pemeriksaan apus darah tebal, PMTCT, dll)
7. Setelah
melayani , Bidan merekap hasil pelayanan ke dalam pencatatan Kartu Ibu, kohort
ibu, PWS KIA, Peta sasaran Bumil, Kantong Persalinan, termasuk
kematian ibu , bayi lahir dan mati di wilayah desa (termasuk dokter dan bidan
praktek swasta di desa tsb ).
8. Setelah melayani , Bidan merekap hasil pelayanan ke
dalam pencatatan Kartu Ibu, kohort ibu, PWS KIA, Peta sasaran Bumil, Kantong
Persalinan, termasuk kematian ibu , bayi lahir dan mati di wilayah
desa (termasuk dokter dan bidan praktek swasta di desa tsb ).
9.
Melaporkan hasil tersebut setiap bulan ke Puskesmas.
10. Pemantauan
Intensif dilakukan terus pada ibu hamil, bersalin dan nifas.
11. Stiker dilepaskan sampai 40 hari pasca
persalinan dimana ibu dan bayi yang dilahirkan aman dan selamat.
Peran Bidan dan Masyarakat/Kader/Dukun
1.
Bidan
a.
Masa Kehamilan
1) Mela kukan pemeriksaan ibu hamil (ANC) sesuai standar
(minimal 4 kali selama hamil)
2)
Melakukan penyuluhan dan konseling pada ibu hamil dan
keluarga
3)
Melakukan kunjungan rumah
4)
Melakukan rujukan bila diperlukan
5)
Melakukan pencatatan
6)
Membuat laporan
7) Memberdayakan unsur-unsur masyarakattermasuk suami,
keluarga, dan kader untuk terlibat aktif dalam P4K.
b. Masa
Persalinan
Memberikan pertolongan persalinan sesuai standar :
1) Mempersiapkan sarana prasarana persalinan aman termasuk
pencegahan infeksi.
2)
Memantau kemajuan persalinan sesuai dengan partograf.
3)
Melakukan asuhan persalinan normal sesuai standar.
4)
Melakukan Manajemen Aktif Kala III (MAK III).
5)
Melaksanakan Inisiasi Menyusu Dini (IMD).
6)
Melakukan perawatan bayi baru lahir, termasuk
pemberian salep mata, vitamin K1 dan imunisasi HB0.
7)
Melakukan tindakan PPGDON apabila mengalami
komplikasi.
8)
Melakukan rujukan bila diperlukan.
9) Melakukan
pencatatan dan pelaporan
c.
Masa Nifas
Memberikan pelayanan nifas sesuai standar:
1)
Melakukan kunjungan nifas (KF1, KF2, KF lengkap),
(KN1, KN2)
2) Melakukan
penyuluhan dan konseling pada ibu, keluarga dan masyarakat
3)
Melakukan rujukan bila diperlukan
4)
Melakukan pencatatan dan pelaporan
2. Peran masyarakat, kader dan dukun juga sangat
diperlukan, antara lain sebagai berikut:
a. Membantu bidan dalam mendata jumlah ibu hamil di
wilayah desa binaan.
b. Memberikan penyuluhan yang berhubungan dengan
kesehatan ibu (Tanda Bahaya Kehamilan, Persalinan dan sesudah melahirkan).
c. Membantu Bidan dalam memfasilitasi keluarga untuk
menyepakati isi Stiker, termasuk KB pascamelahirkan.
d. Bersama dengan Kades, Toma membahas tentang masalah
calon donor darah, transportasi dan pembiayaan untuk membantu dalam menghadapi
kegawatdaruratan pada waktu hamil, bersalin dan sesudah melahirkan.
e. Menganjurkan
suami untuk mendampingi pada saat pemeriksaan kehamilan, persalinan, dan
sesudah melahirkan.
f.
Menganjurkan pemberian ASI eksklusif pada bayi sampai
usia 6 bulan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) merupakan
suatu kegiatan yang difasilitasi oleh bidan di desa dalam rangka peningkatan
peran aktif suami, keluarga dan masyarakat dalam merencanakan persalinan yang
aman dan persiapan menghadapi komplikasi bagi ibu hamil, termasuk perencanaan
penggunaan KB pascapersalinan dengan menggunakan stiker sebagai media
notifikasi sasaran dalam rangka meningkatkan cakupan dan mutu pelayanan
kesehatan bagi ibu dan bayi baru lahir.
Sasaran dari program ini adalah semua ibu hamil yang ada di wilayah
tersebut. Program ini membutuhkan peran serta masyarakat, kader dan juga dukun
bayi setempat bila ada.
B.
Saran
Seluruh komponen masyarakat
hendaknya dapat berpartisipasi dalam program P4K ini, mengingat bidan maupun
tenaga kesehatan tidak dapat melaksanakan program tersebut tanpa dukungan dan
peran serta dari seluruh anggota masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
Kementrian
Kesehatan Republik Indonesia. 2010. Pedoman Program Perencanaan Persalinan
dan Pencegahan Komplikasi (P4K) dengan Stiker. Jakarta : Depkes. RI Program Perencanaan Persalinan dan
Pencegahan Komplikasi (P4K). (http://selatan.jakarta.go.id/sudinkes/?page=Artikel&id=6). Diakses
tanggal 29 Agustus 2016
Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi. (http://jurnalbidandiah.blogspot.com/2012/06/program-perencanaan-persalinan-dan-pencegahan-komplikasi.html). Diakses tanggal 29 Agustus 2016
Runjati.
2010. ASUHAN KEBIDANAN KOMUNITAS. Jakarta : Penerbit Buku Kedokteran
EGC
Yulifah,
Rita. 2009. Asuhan Kebidanan Komunitas. Jakarta : Salemba Medika